Assalaamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at,
maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli.
Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
( QS: Al Jumuah : 9 )“ Sholat Jum’at itu sesuatu yang wajib bagi setiap muslim secara berjama’ah
kecuali empat golongan : hamba sahaya, wanita, anak kecil dan orang sakit. “
( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud )
“ Barang siapa meninggalkan Jum’at tiga kali karena meremehkannya,
maka Allah akan mengunci mati hatinya . “
( Hadist Shohih Riwayat Abu Daud, Tirmidzi, Nasai,)
Alhamdulillahirabbil'alamin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar