" CINCIN EMAS "


Assalaamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Bismillaahirrahmaanirrahiim

Laki-laki haram memakai cincin emas, namun boleh memakai cincin perak.
Jika seorang laki-laki memakai cincin emas sebagai cincin pertunangan/perkawinan
maka ini haram dan dosa besar karena menyelisihi syariat islam,
orang-orang kafir dan nasrani yg pertama kali membuat gagasan adanya cincin pertunangan/perkawinan. Rasulullah berkata: barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian dari mereka..!

( Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu )

Wallahu Alam Bishawab.
Alhamdulillahirabbil'alamin
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar