Bismillahirrahmanirrahim
Assalaamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Berkata Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu:
“Barangsiapa yang suka bertemu Allah kelak sebagai seorang muslim,
maka hendaknya ia menjaga shalat-shalatnya,
dengan shalat-shalat itu ia dipanggil.
sesungguhnya Allah Ta’ala menggariskan kepada Nabi kalian
jalan-jalan petunjuk (sunnah-sunnah).
Seandainya kalian shalat dirumah,
seperti orang yang terlambat ini shalat dirumahnya,
niscaya kalian telah meninggalkan sunnah Nabi kalian.
Jika kalian meninggalkan sunnah Nabi kalian, niscaya kalian tersesat.
Dan tidaklah seorang laki-laki bersuci dengan sempurna
lalu sengaja ke masjid di antara masjid-masjid (yang ada)
kecuali Allah menuliskan baginya satu kebaikan
untuk setiap langkah yang ia ayunkan
dan mengangkat pula dengannya satu derajat
dan dengannya pula dihapus satu dosa.
Sebagaimana yang kalian ketahui,
tak seorangpun meninggalkannya (shalat berjama’ah)
kecuali orang MUNAFIK yang nyata kemunafikannya.
Dan sungguh orang (yang berhalangan) pada masa itu,
dibawa datang (ke masjid) dengan dipapah oleh dua orang
lalu diberdirikan di dalam shaf.”
(HR. Muslim)
Semoga kita bisa menjalankan dan mengistiqomahkan . . .
Wallahu A'lam Bishawab
Alhamdulillahirabbil'alamin